Pendirian Yayasan CENDEKIA INTISEMESTA INDONESIA

Pendiri sekaligus Pembina Yayasan menandatangani Akata Pendirian Yayasan

Alhamdulillah, setelah berdiskusi dan mempertimbangkan segala hal dengan berbagai pihak, pada hari Kamis, 05 Agustus 2021 pukul 10.00 telah ditandatangani Akta Pendirian Yayasan Cendekia Intisemesta Indonesia di depan  Notaris MUHAMMAD JAZULI SETIAWAN, S.H., M.Kn tertuang dalam Akta Pendirian No. 06 Tanggal 05 Agustus 2021. 

Secara resmi Yayasan Cendekia Intisemesta Indonesia telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Nomor No. AHU-0018570.AH.01.04.Tahun 2021 Tanggal 06 Agustus 2021.

Yayasan Cendekia Intisemesta Indonesia juga telah diterbitkan dalam Berita Negara No. 063 Tambahan Berita Negara RI No. 002965 Tanggal Terbit 06 Agustus 2021.